DPRD Banyuwangi Bergerak Cepat: Bahas KUA-PPAS 2026 & Perluas Propemperda Menjadi 16 Raperda, Dorong Tata Kelola Daerah Lebih Kokoh  

BANYUWANGI|mandhala.info — Memasuki awal September 2026, DPRD Kabupaten Banyuwangi menunjukkan kinerja yang solid dan bergerak cepat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembentukan kebijakan. Dua agenda strategis besar sekaligus digelar, menegaskan komitmen lembaga perwakilan rakyat ini dalam memacu pembangunan daerah yang terencana, transparan, dan berlandaskan hukum yang kuat.

Langkah pertama yang dilakukan DPRD Banyuwangi adalah menggelar rapat kerja intensif antara Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Fokus utama pembahasan tertuju pada Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi fondasi penting dalam menyusun arah kebijakan keuangan daerah, memastikan setiap alokasi anggaran tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Tidak hanya berhenti pada urusan anggaran, DPRD Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga resmi menyepakati penyempurnaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Jumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disepakati bertambah menjadi 16 Raperda, memperluas cakupan regulasi yang akan disusun untuk menjawab kebutuhan hukum dan tata kelola daerah yang semakin kompleks.

Beberapa raperda baru yang masuk dalam daftar prioritas mencakup rancangan peraturan daerah di bidang perpajakan, yang diharapkan dapat memperkuat basis pendapatan asli daerah sekaligus menjamin keadilan dan kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaannya. Penambahan jumlah raperda ini menunjukkan keseriusan DPRD Banyuwangi dalam menyempurnakan kerangka hukum daerah agar setiap kebijakan pemerintah memiliki landasan yang sah, jelas, dan akuntabel.

Dengan bergeraknya DPRD Banyuwangi secara simultan pada dua bidang krusial—anggaran dan regulasi—terbukti bahwa lembaga ini hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah yang tidak hanya berbicara, tetapi benar-benar bekerja menyusun fondasi Banyuwangi yang lebih tertib, makmur, dan berkeadilan. Semangat kerja cepat dan terpadu ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Banyuwangi siap menjawab tantangan zaman dengan kebijakan yang kokoh, berdaya guna, dan berpihak kepada rakyat.

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *