BANYUWANGI|mandhala.info — Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menerima kunjungan resmi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi dalam audiensi strategis bertajuk penguatan pencegahan penyelundupan narkotika di Pelabuhan Ketapang. Pertemuan ini menegaskan peran DPRD Banyuwangi sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan wilayah dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba yang semakin masif.
Fokus utama pembahasan tertuju pada penguatan buffer zone atau zona penyangga di kawasan Pelabuhan Ketapang sebagai pos skrining terpadu yang berfungsi menyaring setiap pergerakan barang dan penumpang sebelum menyeberang ke Bali. Langkah ini diambil karena Ketapang merupakan gerbang utama lintas Jawa–Bali yang sangat rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika.
I Made Cahyana Negara menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan secara tegas, menyeluruh, dan tidak boleh ada celah sekecil apa pun. “Pelabuhan Ketapang adalah titik krusial. Jika di sini lemah, maka Bali dan wilayah lainnya terancam. Kita tidak boleh membiarkan Banyuwangi menjadi pintu masuk bagi kejahatan narkoba,” tegasnya.
DPRD Banyuwangi berkomitmen mendukung penuh penguatan buffer zone tersebut, baik dari segi kebijakan, fasilitas, maupun sinergi lintas instansi. Pos skrining ini akan dioptimalkan menjadi benteng pertahanan yang kokoh—bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan sistem pengawasan ketat yang mampu mendeteksi dan mencegah penyelundupan sejak dini.
Kerja sama antara DPRD Banyuwangi dan BNNK Banyuwangi ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga legislatif tidak hanya duduk merumuskan kebijakan, tetapi turun tangan langsung menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Dengan langkah tegas dan terkoordinasi, DPRD Banyuwangi memastikan bahwa Banyuwangi tetap bersih dari narkoba, dan tidak ada celah bagi peredaran gelap yang merugikan generasi bangsa.








