Identifikasi Hak Dasar, Kunci Keadilan Desa Pondok Agung

PONDOK AGUNG | mandhala.info – Pemerintah Desa Pondok Agung bersama penggerak Ham ibu Dewi yulianti, SE , menggelar rapat identifikasi pemenuhan hak dasar warga yang dihadiri perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan tokoh wanita bertempat di cafe kuali mami.

Kegiatan ini bertujuan memetakan secara menyeluruh terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, meliputi akses pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lingkungan sehat, serta hak berpartisipasi dalam pembangunan tanpa terkecuali.

Kepala Desa Pondok Agung dalam hal ini diwakili oleh sekdes pondok agung bpk Raju, menegaskan bahwa rapat ini menjadi langkah penting agar tidak ada warga yang tertinggal.

“Suara seluruh elemen masyarakat—termasuk tokoh adat, masyarakat, dan perwakilan wanita—sangat kami butuhkan. Agar kebijakan yang diambil benar-benar adil dan menyentuh kebutuhan semua pihak,” ujarnya.

Perwakilan tokoh adat menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen menjaga nilai kearifan lokal agar pemenuhan hak dasar berjalan harmonis. Sementara perwakilan tokoh wanita menekankan pentingnya perhatian terhadap kebutuhan ibu, anak, serta kesetaraan akses layanan bagi semua warga.

Para peserta saling bertukar pandangan, menyampaikan kondisi nyata di lingkungannya, serta mencatat kebutuhan mendesak untuk ditindaklanjuti. Hasil kesepakatan akan disusun menjadi dokumen rencana kerja prioritas desa.

Kegiatan ditutup dengan tekad bersama untuk terus bersinergi, memastikan setiap warga Desa Pondok Agung dapat menikmati hak-haknya secara bermartabat.

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *