BANYUWANGI | mandhala.info – Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmen penuh untuk senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi penyampaian aspirasi masyarakat. Baik melalui audiensi resmi maupun perwakilan warga yang menyampaikan suara langsung ke gedung dewan, DPRD hadir sebagai wadah penampung dan penyalur kepentingan rakyat secara nyata dan terbuka.
Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik melalui pertemuan audiensi terjadwal maupun penyampaian langsung dari perwakilan warga, akan dicatat, dikaji, dan ditindaklanjuti dengan serius. DPRD menegaskan bahwa gedung dewan adalah rumah rakyat, sehingga tidak boleh ada sekat yang menghalangi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah, usulan, maupun tuntutan demi kepentingan bersama.
“Kami berada di sini karena rakyat. Setiap suara warga adalah amanah yang harus didengar dan diperjuangkan. Baik datang melalui audiensi maupun menyampaikan aspirasinya langsung di gedung dewan, pintu kami selalu terbuka. Tidak ada aspirasi yang terlalu kecil untuk diabaikan, dan tidak ada tuntutan yang terlalu besar untuk dihadapi,” tegas jajaran pimpinan DPRD Banyuwangi.
Langkah ini menunjukkan kesungguhan DPRD Banyuwangi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyerap aspirasi secara langsung, transparan, dan akuntabel, memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar lahir dari kehendak dan kepentingan masyarakat luas.








