DUGAAN PENYALAHGUNAAN BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI DI SPBU 54.681.09 ,TERLIBAT OKNUM TNI & PETUGAS SPBU?

Kabupaten Jember|mandhala.info – Terjadi dugaan pelanggaran serius terkait penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.681.09 tepatnya di Jalan PB SUDIRMAN No.16, Rowo, Pakusari, Kec.Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68181.
Aktivitas mencurigakan ini diduga melibatkan kerja sama antara oknum yang diduga berasal dari kesatuan TNI dengan petugas SPBU setempat, dan berlangsung secara berulang pada dini hari.

Berdasarkan pantauan informasi yang diperoleh, aktivitas ini berlangsung secara rutin pada rentang waktu pukul 04.30 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

Dua pola pembelian yang mencurigakan teridentifikasi:

– Pertalite: Dibeli dalam jumlah besar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, yang tidak wajar untuk kebutuhan pribadi maupun usaha kecil.
​
– Biosolar bersubsidi: Diangkut menggunakan kendaraan truk yang diduga memiliki kapasitas penampungan mencapai satu ton lebih, jauh melebihi kebutuhan kendaraan tersebut.

Kegiatan ini diduga kuat didukung dan dilindungi oleh oknum yang diketahui atau diduga berasal dari jajaran kesatuan TNI, serta melibatkan kerja sama dengan petugas yang bertugas di SPBU tersebut. Dengan demikian, pembelian dalam jumlah tidak wajar ini dapat berlangsung tanpa hambatan dan tercatat seolah-olah sah.

Dampak Kerugian:

– Masyarakat umum kesulitan memperoleh BBM bersubsidi yang haknya adalah milik seluruh rakyat.
​
– Negara mengalami kerugian besar karena BBM yang dialokasikan untuk rakyat dijual atau dialihkan ke pihak lain dengan keuntungan di luar ketentuan.
​
– Ketidakadilan distribusi: yang berhak justru tidak mendapatkannya, sementara yang mampu menguasai memperoleh dalam jumlah masif.

Permohonan Tindakan:
Masyarakat mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) — termasuk Kepolisian, Kejaksaan, serta Bea Cukai dan instansi terkait — segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Juga diharapkan pengecekan dari pihak Kodim/Koramil terkait dugaan keterlibatan oknum TNI.

Diperlukan langkah cepat, transparan, dan tegas: mengamankan bukti, memeriksa pihak yang diduga terlibat, serta menindak sesuai hukum yang berlaku agar tidak berulang.

GILANG INDRA PURNAMA

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *