Suwito: Jika Tak Ada Penyelesaian, DPR RI Akan Panggil Pihak Pengelola
BANYUWANGI|mandhala.info– Ketua Badan Kehormatan sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Banyuwangi, Suwito, menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam sekaligus kekecewaan yang tajam terkait polemik yang masih menyelimuti keberadaan Wilayah Tumpang Pitu hingga saat ini. Ia menyesalkan fakta bahwa sampai saat ini belum terlihat adanya pemanfaatan yang berarti dari potensi yang ada di sana untuk kesejahteraan masyarakat setempat.
Hal ini disampaikannya menindaklanjuti kunjungan kerja Komisi IV DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ibu Titi Soeharto beberapa waktu lalu. Menurut Suwito, banyak poin krusial yang belum mendapatkan kejelasan mutlak, terlebih mengenai pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau CSR yang seharusnya disalurkan ke Banyuwangi demi kepentingan rakyat.
“Sampai saat ini kami belum melihat ada bukti nyata pelaksanaan janji-janji yang disampaikan. Mulai dari janji penyediaan fasilitas rumah sakit untuk masyarakat, perbaikan kerusakan lingkungan di sekitar wilayah operasi, hingga jembatan-jembatan penghubung warga yang rusak parah di sana, seolah tidak pernah tersentuh perhatian dari pihak pengelola Tumpang Pitu,” tegas Suwito.
Lebih tajam lagi, politisi yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra ini menilai kinerja pihak pengelola terkesan mbalelo atau angkat bahu terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Padahal, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pun turut memiliki saham di dalamnya, sehingga sudah sepatutnya ada timbal balik yang nyata dan adil bagi daerah dan masyarakat pemilik wilayah.
“Baik itu terkait janji program kemasyarakatan maupun pembagian dividen yang menjadi hak daerah, semuanya terasa belum berjalan sebagaimana mestinya. Seharusnya kehadiran Tumpang Pitu membawa berkah, bukan malah menambah daftar janji yang tidak ditepati,” tegasnya lagi.
Terkait langkah selanjutnya yang disampaikan Ibu Titi Soeharto selaku pimpinan rombongan DPR RI, Suwito menegaskan adanya peringatan tegas: apabila dalam waktu dekat belum ada langkah penyelesaian dan pemenuhan kewajiban yang jelas, maka DPR RI tidak akan segan memanggil pihak pengelola Tumpang Pitu secara langsung untuk dimintai keterangan menyeluruh terkait perizinan hingga kewajiban kepada daerah.
“Kami tidak ingin sekadar kunjungan dan pertemuan belaka. Rakyat menunggu bukti nyata. Jika janji masih terus diabaikan, maka langkah tegas dari pusat adalah hal yang pantas dan harus segera dilakukan,” pungkas Suwito.








