BNNK Banyuwangi dan Kwarcab Banyuwangi Teken PKS Penguatan Saka Pramuka Anti Narkoba

Banyuwangi|mandhala.info, 28 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyuwangi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembinaan dan pengembangan Saka Pramuka Anti Narkoba di Gedung Pramuka Banyuwangi, Selasa (28/7). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi pembinaan anggota Gerakan Pramuka agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., bersama Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., serta disaksikan oleh jajaran pengurus Kwarcab Banyuwangi dan pejabat BNNK Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas. Melalui pembinaan Saka Pramuka Anti Narkoba, anggota Pramuka diharapkan memiliki kecakapan hidup, menjadi teladan bagi teman sebaya, serta mampu mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sesuai dengan nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya Pramuka.

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan pembinaan kepramukaan di Banyuwangi. Melalui Saka Pramuka Anti Narkoba, anggota Pramuka akan memperoleh pembinaan yang terarah sehingga mampu menjadi pelopor, penggerak, dan kader penyuluh sebaya dalam membangun budaya hidup sehat, disiplin, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pembentukan dan pembinaan Saka Pramuka Anti Narkoba, peningkatan kapasitas Pamong Saka dan Instruktur Saka, penyusunan serta pelaksanaan kegiatan Krida, pendidikan dan pelatihan bagi anggota Pramuka, penyuluhan P4GN dalam kegiatan kepramukaan, serta pelaksanaan kegiatan bakti masyarakat dan perkemahan yang mendukung terwujudnya Pramuka sebagai agen perubahan dalam upaya P4GN.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, BNNK Banyuwangi dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi berkomitmen untuk memperkuat pembinaan generasi muda melalui wadah Saka Pramuka Anti Narkoba, sehingga mampu mencetak Pramuka yang berkarakter, berjiwa kepemimpinan, peduli terhadap lingkungan, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba (BERSINAR).

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *