Banyuwangi|mandhala.info – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan Panitia A terhadap Tanah Kas Desa (TKD) Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, pada wilayah Genteng Wetan. Kegiatan ini mencakup sebanyak 16 bidang tanah.
Pelaksanaan Panitia A merupakan bagian dari proses administrasi pertanahan yang bertujuan untuk meneliti dan memastikan data yuridis serta fisik tanah sebelum diterbitkannya hak atas tanah. Kegiatan tersebut melibatkan unsur terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya Panitia A ini, diharapkan pengelolaan Tanah Kas Desa Genteng Kulon dapat memiliki kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi terus berkomitmen mendukung tertib pertanahan dan optimalisasi aset desa sesuai peraturan perundang-undangan.








