Proyek Siluman di Merlung: Tampa Papan Nama, Kualitas Diragukan, Diduga Gunakan Dana Kelurahan

TANJAB BARAT | Mandhala.Info – Proyek rabat beton yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi sorotan publik.

Investigasi media pada Selasa (5/8/2025) menemukan adanya dugaan proyek siluman, lantaran tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi sebagaimana diwajibkan.

Bacaan Lainnya

Padahal, transparansi informasi merupakan mandat dari Pasal 6 huruf f Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam dokumentasi yang dihimpun, terlihat proyek sedang berlangsung di tengah area kebun sawit tanpa satu pun tanda atau plang yang menjelaskan sumber dana, volume pekerjaan, atau kontraktor pelaksana. Salah satu narasumber di lokasi mengungkapkan bahwa pekerjaan ini diduga menggunakan dana dari Kelurahan Merlung.

“Kemungkinan ini proyek dari dana kelurahan, tapi tidak ada papan nama sama sekali. Masyarakat jadi bertanya-tanya, ini proyek resmi atau bukan?” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain soal transparansi, kualitas pekerjaan juga menuai kritik. Tim investigasi menemukan material sertu tercampur tanah, serta penggunaan semen merek Rajawali yang diragukan mutunya.

“Kalau dilihat, pengerjaannya terkesan asal-asalan. Semen dicampur sembarangan, nggak jelas takarannya,” ungkap warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Merlung belum memberikan pernyataan resmi terkait proyek tersebut. Masyarakat mendesak agar inspektorat daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait segera turun tangan melakukan audit serta memastikan penggunaan dana publik berjalan sesuai aturan.

Foto lapangan yang diambil pukul 16.30 WIB, 5 Agustus 2025, memperlihatkan kondisi proyek yang tengah berjalan dengan kecepatan pekerjaan lambat, dan tanpa pelindung hukum yang jelas di lokasi.

Catatan Redaksi:

Menurut ketentuan pengadaan barang dan jasa Pemerintah, setiap proyek yang menggunakan anggaran Negara wajib mencantumkan papan proyek yang berisi informasi menyeluruh sebagai bentuk keterbukaan publik. Jika hal ini diabaikan, maka kuat dugaan proyek melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

 

Kaperwil Jambi

Pos terkait