Banyuwangi|mandhala.info – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Satuan Tugas B Hak Guna Usaha (Satgas B HGU) untuk PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5, yang berlokasi di Desa Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 15–16 Oktober 2025, dan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat desa, serta perwakilan dari PTPN I Regional 5. Satgas B merupakan bagian dari upaya bersama dalam melakukan penertiban administrasi pertanahan dan validasi data atas lahan yang dikuasai melalui HGU oleh pihak PTPN.
Langkah ini sejalan dengan program strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam mendukung reformasi agraria serta penyelesaian konflik pertanahan yang mungkin timbul akibat ketidaksesuaian data atau batas wilayah HGU.