Kades Beringin Tinggi Diduga Tilep Dana Desa Rp600 Juta, Separuhnya untuk Beli Eskavator Pribadi

MERANGIN | Mandhala.Info – Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Desa Beringin Tinggi, Kecamatan Jangkat Timur, berinisial Ahma*i, dituding menyalahgunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023 senilai Rp600 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 12 kilometer dengan lebar 4 meter. Namun, hasil di lapangan jauh dari rencana, jalan yang dibuka hanya selebar sekitar 2,5 meter.

Bacaan Lainnya

Lebih mengejutkan, separuh anggaran, yakni Rp300 juta, diduga dialihkan untuk membeli satu unit alat berat eskavator merek SANY. Meski sempat digunakan dalam pengerjaan JUT, kini alat itu dikuasai pribadi oleh Kades, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya manipulasi laporan keuangan Desa.

“Dana itu seharusnya habis untuk jalan usaha tani. Tapi separuhnya malah dipakai beli eskavator. Sekarang lebih banyak dikuasai pribadi, bukan milik Desa,” ujar salah seorang warga.

Selain itu, warga juga menyoroti perilaku Kades yang dinilai jarang berada di Desa. “Lebih sering di Bangko ketimbang di kantor Desa. Itu jelas merugikan pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Inspektorat Kabupaten Merangin, Kejaksaan, hingga Kepolisian, segera turun tangan melakukan penyelidikan.

“Kalau benar ada manipulasi, aparat jangan tinggal diam. Jangan sampai SPJ Desa dianggap benar tanpa diperiksa,” tegas warga.

Jika terbukti, tindakan Kades Ahma*i berpotensi dijerat dengan :
– Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor: ancaman pidana seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan denda minimal Rp200 juta.

– Pasal 3 UU Tipikor: penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan yang merugikan keuangan negara.

– Pasal 8 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: kewajiban kepala desa mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.

Masyarakat berharap pengusutan tuntas segera dilakukan agar kasus ini terang benderang sekaligus menjadi peringatan keras bagi oknum kepala Desa yang berani bermain dengan uang rakyat.(tim)

Dessy
Kaperwil

Pos terkait