Subi|Mandhala.info– Dalam rangka menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dapil 7 (Natuna – Anambas), Marzuki, SH melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun sidang 2024/2025 yang bertempat di Desa Meliyah, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Sekretaris Camat Subi Abdul Kadir Kepala Desa Meliyah Zamri, Bapak Babinsa, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh desa, dan sejumlah tokoh masyarakat serta kaum ibu-ibu.
Dalam dialog terbuka yang berlangsung hangat dan partisipatif, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan terkait pembangunan serta kebutuhan dasar yang sangat mendesak untuk ditangani. Beberapa isu utama yang disampaikan antara lain
– Fasilitas dan bantuan untuk nelayan tangkap
– Ketersediaan lahan dan pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU)
– Pembangunan pelabuhan nelayan
– Sarana olahraga, khususnya lapangan sepak bola
– Bantuan alat tangkap dan rumpon untuk nelayan
– Pembangunan jalan akses menuju lokasi wisata
– Penetapan zona tangkap khusus cumi
– Batu pemecah ombak untuk melindungi pesisir
– Pagar sekolah untuk keamanan lingkungan pendidikan
– Penanganan penyakit ayam dan obat ternak sapi
– Bantuan pertanian dan tenda PKK
– Pengawasan laut untuk mencegah aktivitas ilegal dan menjaga kedaulatan wilayah
Marzuki, SH menyampaikan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian dan akan diperjuangkan agar bisa masuk dalam skema perencanaan pembangunan provinsi. “Reses ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi momen penting bagi saya untuk mendengarkan langsung suara masyarakat. Saya akan membawa seluruh aspirasi ini ke meja pembahasan di DPRD,” ungkapnya.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Subi.(Bani Adam)