BANYUWANGI|mandhala.info — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan pandangan umum yang tegas dan lugas terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten, Selasa (6/10/2026). Pembahasan mencakup Penyelenggaraan Pendidikan, Penetapan Desa, serta Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
I. RAPERDA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN: JAMINAN GRATIS DAN LINGKUNGAN AMAN
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan penambahan ketentuan yang melindungi warga paling membutuhkan:
– ✅ Pasal 7: Pemerintah Daerah wajib menjamin SD–SMP gratis tanpa pungutan apa pun — termasuk seragam, buku, dan LKS — bagi anak dari keluarga penerima DTKS, buruh tani, nelayan, dan pekerja migran.
– ✅ Pasal 12: Setiap anak berhak atas lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan serta perundungan fisik maupun verbal.
– ✅ Pasal 103: Rekrutmen anggota dewan pendidikan harus dilakukan secara terbuka, diumumkan lewat media cetak, elektronik, dan laman resmi — tidak boleh tertutup.
– ✅ Peran Dunia Usaha: Memasukkan kewajiban dunia usaha dan industri berkontribusi lewat CSR, kemitraan magang, serta beasiswa ikatan dinas agar pendidikan tidak hanya menanggung beban pemerintah.
II. RAPERDA PENETAPAN DESA: SETUJU, DEMI KEPSTIAN HUKUM
Fraksi menyatakan persetujuan penuh. Penetapan desa adalah fondasi agar nama, batas wilayah, dan administrasi berjalan tertib, akuntabel, dan terpadu — demi pelayanan yang makin baik dan kesejahteraan warga desa yang nyata.
III. RAPERDA PAJAK & RETRIBUSI: APRESIASI TARIF RENDAH, TETAPI KAWAL KETAT
– ✅ Apresiasi: Penurunan tarif pajak rumah kost dari 10% menjadi 5% mendapat dukungan penuh.
– ⚠️ Peringatan Tegas: Pengecualian pajak reklame bagi lembaga pendidikan, kesehatan, dan sosial (maksimal 4 m² luar ruang / 1 m² dalam ruang) berpotensi disalahgunakan oleh korporasi yang menyamar sebagai yayasan. Fraksi menegaskan: pengawasan harus diperketat agar pendapatan daerah tidak bocor.
– ❓ Pertanyaan Penting: Penurunan tarif PAT dari 20% menjadi 2,5% memerlukan penjelasan resmi dari eksekutif — perubahan yang sangat drastis ini harus didasari alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penutup
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Ficky Septalinda SE, MM (dibacakan oleh Patemo, SH.), menegaskan semua masukan ini demi Banyuwangi yang lebih adil, transparan, dan sejahtera. Setiap perbaikan yang diajukan bukan untuk menunda, melainkan menyempurnakan agar peraturan lahir melindungi rakyat, bukan membebani.
“Semoga apa yang kami sampaikan menjadi perbaikan bersama. Banyuwangi layak mendapatkan aturan yang berpihak pada masyarakat luas, bukan sekadar menguntungkan segelintir pihak.”








