BANYUWANGI | mandhala.info — SURABAYA, 30 September 2026 — Kabar mengejutkan mengguncang dua daerah sekaligus! Anggota DPRD Kabupaten Malang, Ukasyah Ali, bersama Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Asrila DR, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel kawasan Ketintang, Selasa pagi (29/9/2026). Penangkapan terjadi usai keduanya diduga menghadiri acara hiburan malam di salah satu tempat hiburan di Surabaya.
Berdasarkan informasi yang berkembang, keduanya ditangkap bersama dalam satu kamar hotel terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Diketahui pula Ukasyah Ali dan Asrila DR masing-masing telah memiliki pasangan sah, namun diduga menjalin hubungan terlarang hingga dikatakan melakukan pernikahan siri. Peristiwa ini tersebar luas dan menjadi sorotan publik secara cepat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi Gerindra, Suwito, memberikan konfirmasi resmi. Beliau menyatakan bahwa Asrila DR adalah benar anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Gerindra.
“Kami menyampaikan rasa penyesalan yang sedalam-dalamnya. Anggota dewan adalah perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi teladan, bukan justru menjadi sorotan karena peristiwa yang tidak pantas terjadi,” ujar Suwito dengan nada berat.
Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan. Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi telah berkoordinasi dengan pihak Provinsi maupun Pusat, dan akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum menjatuhkan langkah tegas lebih lanjut.








