BANYUWANGI|mandhala.info — Langkah tegas diambil Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Banyuwangi bersama YLBH LPKPK. Selasa, 29 September 2026, kedua lembaga ini mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi guna mempertanyakan kejanggalan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya sudah habis sejak 17 Desember 2017, namun lahan tersebut masih aktif dipanen ribuan butir kelapa setiap harinya — tanpa kejelasan status dan kewajiban pajaknya!
Kedatangan Ketua LPRI DPC Banyuwangi Agus Purwanto didampingi Sekretaris Nanang Rama Biyadi serta perwakilan YLBH LPKPK mendapat jawaban yang justru mempertegas kecurigaan. Ditemui Kabid Pendataan, Hanum, menyatakan bahwa data wajib pajak dirahasiakan — sehingga pihaknya mengaku tidak mengetahui apakah pajak atas lahan tersebut masih dibayarkan atau justru sudah mati.
Jawaban ini langsung dibantah tegas oleh Agus Purwanto: “Tidak ada kerugian jika jumlah pajak diketahui publik. Justru sebaliknya — kerahasiaan yang berlebihan inilah yang menjadi celah kebocoran pendapatan daerah! Perpanjangan HGU wajib disertai pembayaran BPHTB, namun di Banyuwangi ada perpanjangan yang tidak terdeteksi pembayarannya. Lantas, dari mana izin HGU yang baru diterbitkan itu berasal?” tanyanya tajam.
Agus menegaskan, sembunyi-sembunyi di balik alasan “rahasia” sangat berbau mencurigakan — diduga kuat hanya untuk menutupi keuntungan pribadi atau golongan tertentu di atas kerugian keuangan daerah. “Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik seakan tidak berlaku di Bapenda Banyuwangi. Kami tidak akan diam. Masalah ini akan kami tuntaskan sampai ke Pemerintah Pusat, agar kebocoran PAD tidak terus terjadi,” tegasnya dengan keteguhan yang tak tergoyahkan.
HGU yang sudah lewat masa berlakunya hampir satu dekade, namun masih berproduksi dan diperpanjang tanpa jejak pembayaran pajak — ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah pertanyaan besar yang harus dijawab secara terbuka. LPRI dan YLBH LPKPK berjanji tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap sepenuhnya.








