Abdul Aziz Wakil Ketua DPW IWOI Kepri Kecam Pernyataan Mendes PDTT Yandri Susanto Terkait “Wartawan Bodrex

KEPRI | Mandhala.info – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang menggunakan istilah “Wartawan Bodrex” menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kepulauan Riau.

Wakil Ketua DPW IWOI Kepri, Abdul Aziz Nasution, menyayangkan penggunaan istilah tersebut yang dinilainya tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik dan berpotensi merendahkan profesi wartawan. Ia menegaskan bahwa setiap jurnalis profesional bekerja berdasarkan kode etik dan dilengkapi dengan surat tugas serta kartu pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bacaan Lainnya

“Istilah tersebut tidak dikenal dalam dunia jurnalistik dan bisa berdampak negatif terhadap citra wartawan. Kami mengajak seluruh organisasi pers untuk menjaga integritas profesi dan mengingatkan pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam memilih diksi yang digunakan,” ujar Abdul Aziz.

Ia juga mempertanyakan landasan penggunaan istilah tersebut dalam konteks resmi. “Apakah istilah ‘wartawan Bodrex’ memiliki definisi yang sah dalam bahasa Indonesia? Kami selalu mendorong penggunaan bahasa yang baku dan profesional dalam dunia jurnalistik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Aziz mengingatkan bahwa pejabat negara seharusnya menyampaikan pernyataan yang berbasis data dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami berharap komunikasi antara pemerintah dan insan pers tetap berjalan harmonis. Pernyataan yang kurang tepat dapat berpotensi menimbulkan ketegangan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun media,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar luas, Yandri Susanto menyinggung adanya wartawan dan LSM yang diduga kerap meminta “jatah” sebesar Rp1.000.000 kepada kepala desa dalam setiap kunjungan mereka. Ia bahkan membandingkan penghasilan mereka dengan gaji seorang menteri.

Pernyataan ini menuai respons keras dari berbagai organisasi pers dan LSM di Indonesia. Mereka meminta klarifikasi serta bukti konkret atas pernyataan tersebut agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan secara umum.

Reporter: Rin

Pos terkait