Jalan Usaha Tani di Pematang Pauh Diduga Jadi Proyek Asal Jadi, Warga Minta Kades Zadri dan Kontraktor di Usut

TANJAB BARAT I Mandhala.Info – Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, menuai amarah warga. Alih-alih bermanfaat untuk petani, proyek bernilai besar itu justru diduga kuat jadi ajang bancakan anggaran. Indikasi mark up dan pengerjaan asal jadi mencuat ke permukaan.

Hasil pantauan lapangan pada Senin (11/8/2025) menunjukkan kondisi jalan jauh dari kata layak. Alih-alih pengerasan dengan material standar, jalan hanya ditaburi sedikit batu kerikil tanpa pemadatan. Hasilnya, badan jalan rapuh dan sudah tampak rusak meski baru selesai dikerjakan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Lebih parah, proyek ini tidak disertai papan informasi. Padahal, aturan mewajibkan transparansi anggaran dan sumber dana. Ketiadaan papan proyek makin memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius.

“Kami sangat kecewa. Jalan ini seharusnya memudahkan petani mengangkut hasil panen, tapi jelas dikerjakan asal-asalan. Paling sebentar sudah hancur,” keluh seorang warga.

Warga menuding proyek tersebut hanyalah akal-akalan menghabiskan anggaran.

“Jangan jadikan uang negara bancakan. Kalau ada dugaan mark up, aparat hukum jangan diam. Harus ada tindakan nyata,” desak warga lainnya.

Mengacu Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat wajib turun melakukan audit investigasi. Jika terbukti ada penyimpangan, Kepala Desa Zadri sebagai penanggung jawab bisa dikenakan sanksi mulai dari teguran, pengembalian kerugian negara, hingga pemberhentian.

Lebih jauh, indikasi mark up dan pengerjaan fiktif masuk ranah tindak pidana korupsi. Sesuai Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, pelaku bisa dijerat hukuman penjara seumur hidup atau minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun, ditambah denda mencapai Rp1 miliar.

Hingga kini, pemerintah Desa dan pihak terkait bungkam, tanpa klarifikasi resmi. Sementara itu, desakan warga makin menguat agar kasus ini diusut tuntas.

“Kami tidak mau hanya audit di atas kertas. Harus ada investigasi nyata di lapangan. Kalau terbukti ada korupsi, penegak hukum wajib menyeret pelaku ke meja hijau,” tegas seorang tokoh masyarakat.(*)

Dessy
Kaperwil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *