Berikan Kepastian Hukum Aset Warga, BPN Banyuwangi Gelar Penyuluhan Terpadu di Desa Wisata Kemiren

Glagah|mandhala.info– Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi. Kali ini, Desa Kemiren di Kecamatan Glagah tak luput dari sasaran dalam rangkaian kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Jumat kemarin (17/04).

Penyuluhan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan informasi yang jelas dan akurat mengenai tata cara sertifikasi tanah melalui jalur PTSL. Mengingat status Desa Kemiren sebagai wilayah adat yang strategis, BPN Banyuwangi menekankan pentingnya pengamanan aset tanah melalui legalitas formal guna melindungi hak-hak masyarakat lokal di masa depan.

Dalam forum tersebut, perwakilan BPN Banyuwangi memaparkan secara sistematis mengenai tahapan program yang akan dilaksanakan. Pemerintah Desa Kemiren memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Kepala Desa mengimbau warganya untuk segera melengkapi persyaratan administrasi dan secara mandiri melakukan pemasangan tanda batas (patok) sesuai dengan kesepakatan antartetangga demi kelancaran proses pengukuran.

Kegiatan penyuluhan berlangsung interaktif, di mana warga secara aktif bertanya mengenai penyelesaian tanah waris dan administrasi alas hak yang sudah lama. BPN Banyuwangi berharap, melalui sinergi yang baik antara petugas dan masyarakat Desa Kemiren, target capaian PTSL 2026 di Kecamatan Kalipuro dapat terpenuhi secara maksimal.

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *