BLIMBINGSARI|mandhala.info – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuwangi terus bergerak cepat dalam merealisasikan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Terbaru, tim penyuluh BPN Banyuwangi menyambangi Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari, untuk menyelenggarakan kegiatan penyuluhan terpadu pada Kamis (16/04/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Kaotan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya legalisasi aset tanah. Penyuluhan ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum tim ajudikasi terjun langsung melakukan pendataan fisik dan yuridis di lapangan.
Dalam paparannya, tim BPN Banyuwangi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyiapkan dokumen alas hak serta memasang tanda batas (patok) secara mandiri. Hal ini guna meminimalisir potensi sengketa batas antartetangga.
Pemerintah Desa Kaotan menyambut baik kehadiran tim BPN. Kepala Desa dalam sambutannya mengimbau seluruh warga untuk memanfaatkan momentum program PTSL 2026 ini dengan sebaik-baiknya, mengingat manfaat besar sertifikat tanah dalam memberikan rasa aman serta akses ke penguatan ekonomi.
Acara yang berlangsung tertib ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Warga tampak antusias berkonsultasi mengenai kelengkapan administrasi tanah, mulai dari surat keterangan waris hingga tata cara pengalihan hak.
Melalui sinergi yang solid antara BPN Banyuwangi, pemerintah desa, dan partisipasi aktif warga Desa Kaotan, diharapkan target sertifikasi tanah di wilayah Kecamatan Blimbingsari dapat tuntas tepat waktu dan tepat sasaran, demi mendukung terwujudnya Kabupaten Banyuwangi yang lengkap secara administrasi pertanahan.








