Banyuwangi|mandhala.info — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Nasep Vandi Sulistiyo, S.ST., QRMP, menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi, Percepatan dan Evaluasi Pelaksanaan Penataan Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Tahap II di Kabupaten Banyuwangi.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan materi penting mengenai Legalisasi Aset, Redistribusi Tanah, dan Pemberdayaan Ekonomi Subyek Reforma Agraria.
Rapat koordinasi yang menghadirkan Kepala Desa yg tergabung dalan program Redistribusi tanah serta instansi terkait, bertujuan mempercepat pelaksanaan penataan penguasaan tanah di kawasan hutan dan memastikan langkah-langkah penataan berjalan terukur serta sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi tahapan PPTPKH Tahap II dan kesempatan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, termasuk dinas terkait, pihak kehutanan, serta pemangku kebijakan daerah, agar semua proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan rencana legalisasi, redistribusi, dan program pemberdayaan bagi subyek reforma agraria dapat lebih cepat direalisasikan sehingga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang terdampak.
#KantahBanyuwangi
#RedistribusiTanahBanyuwangi
#ATRBPNKiniLebihBaik








