Udin Pelor Nyatakan Dukungan, Transformasi Pengaduan Polda Kepri Jadi Sorotan

Batam | Mandhala.info_ Panglima Besar Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam, Udin Pelor, menyatakan dukungannya terhadap proyek perubahan yang digagas AKBP Arthur Sitindaon, S.H., M.H., bertajuk “Transformasi Tata Kelola Penanganan Pengaduan Masyarakat untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Presisi di Polda Kepulauan Riau.”

Dukungan tersebut disampaikan pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam tata kelola penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Polda Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Turut hadir dan memberikan dukungan AKBP Syahrial, S.E., serta AKBP Ferdinand Parluhutan Ritonga, S.T., M.M. Kehadiran keduanya bersama AKBP Arthur Sitindaon dan Udin Pelor menambah dukungan terhadap upaya transformasi pelayanan pengaduan masyarakat yang lebih profesional dan responsif.

Udin Pelor: Pengaduan Masyarakat Harus Ditangani Serius

Udin Pelor menilai, penanganan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Setiap laporan yang disampaikan masyarakat perlu memperoleh perhatian serius, ditangani secara profesional, serta memiliki kejelasan mengenai proses dan tindak lanjutnya.

Menurutnya, transformasi tata kelola pengaduan tidak boleh hanya menjadi program administratif, tetapi harus menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia berharap sistem penanganan pengaduan semakin mudah diakses, transparan, terukur, dan akuntabel, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai mekanisme pelaporan serta perkembangan penanganan pengaduannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dorong Pelayanan Publik yang Presisi

Proyek perubahan yang digagas AKBP Arthur Sitindaon tersebut mengangkat pentingnya pembenahan tata kelola penanganan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang presisi di Polda Kepri.

Dukungan yang disampaikan Udin Pelor, bersama kehadiran AKBP Syahrial dan AKBP Ferdinand Parluhutan Ritonga, menjadi bagian dari perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.

Transformasi ini diharapkan mampu memperkuat mekanisme penerimaan laporan, proses verifikasi, pemantauan tindak lanjut, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat secara lebih tertata dan bertanggung jawab.

Bagi masyarakat, pelayanan yang baik bukan sekadar cepat menerima laporan, melainkan juga memberikan kejelasan proses dan kepastian tindak lanjut. Karena itu, keberhasilan proyek perubahan ini nantinya akan terlihat dari implementasi serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Dengan dukungan berbagai pihak, upaya peningkatan tata kelola pengaduan di Polda Kepulauan Riau diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mendorong pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Az//Jurnalis

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *