Udin Pelor Apresiasi Keterbukaan PLN, Mengusut Tuntas Penyebab Blackout Batam Dinantikan Terungkap

Batam | Mandhala.info— Sikap PLN yang memberikan ruang bagi proses penyelidikan Bareskrim Polri terkait peristiwa blackout listrik di Batam mendapat apresiasi dari Panglima Besar Gagak Hitam Udin Pelor,yang juga  Ketua LPM Tanjung Riau sekaligus tokoh muda masyarakat Batam yang menjaga Marwah Melayu .,rabu (21/10/2026)

Udin Pelor menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dinilainya penting untuk mendorong pengungkapan penyebab gangguan listrik secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut Udin, keterbukaan dalam proses penyelidikan menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai penyebab blackout yang sempat menjadi perhatian publik di Batam.

Ia mengacungkan jempol kepada PLN karena dinilai memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Udin berharap proses tersebut berjalan tanpa hambatan sehingga fakta mengenai penyebab gangguan dapat terungkap secara menyeluruh.

“Yang kita harapkan adalah keterbukaan. Jangan sampai ada informasi yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, tentu berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Udin Pelor.

Ia juga berharap penyelidikan Bareskrim Polri dapat berlangsung secara profesional dan cepat, tanpa mengabaikan ketelitian dalam mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Menurutnya, pengungkapan penyebab blackout bukan semata-mata untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan juga untuk memastikan persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi agar gangguan serupa dapat dicegah pada masa mendatang.

Di sisi lain, hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai faktor penyebab gangguan, termasuk apakah terdapat persoalan teknis, kelalaian, atau faktor lain yang perlu ditindaklanjuti.

Transparansi Jadi Harapan Masyarakat

Apresiasi terhadap keterbukaan PLN dan proses penyelidikan kepolisian menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kelistrikan di Batam.

Udin berharap PLN dan Bareskrim Polri dapat menyampaikan informasi perkembangan penanganan persoalan tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Hingga hasil penyelidikan diumumkan secara resmi, penyebab pasti blackout maupun ada atau tidaknya pelanggaran tetap perlu didasarkan pada bukti dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

“PLN mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Batam atas kesabaran, kepedulian, dukungan, serta berbagai masukan selama terjadinya gangguan listrik massal (blackout) pada 12 Oktober 2026 yang berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat.

Az/Jurnalis

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *