BANYUWANGI|mandhala.info — Kehormatan lembaga perwakilan rakyat sedang diuji! Penangkapan Asrila DR, Anggota DPRD Banyuwangi Fraksi Gerindra, bersama Ukasyah Ali, Anggota DPRD Malang, terkait dugaan narkotika di hotel Surabaya, memicu gelombang penyesalan sekaligus ketegasan dari pimpinan lembaga.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi, Suwito, menyampaikan pernyataan yang lugas dan tak berbelit-belit. “Kami sangat menyesal. Selama ini tidak ada catatan buruk atas kinerja beliau — baik di partai maupun dalam tugas sebagai wakil rakyat. Namun hal itu tidak menjadi alasan untuk menutupi atau memaafkan kesalahan yang terjadi,” tegasnya.
Suwito menegaskan: “Amanah rakyat tidak bisa ditawar. Jabatan ini bukan kekebalan, melainkan tanggung jawab tertinggi. Jika terbukti melanggar, maka tidak ada tempat berlindung.”
Pihaknya telah membuka komunikasi penuh dengan jajaran Partai Gerindra tingkat Provinsi hingga Pusat. Segala keputusan sanksi tidak akan didahulukan sebelum proses hukum selesai dan terang benderang. “Kami tidak akan main hakim sendiri, tetapi kami juga tidak akan diam melihat kehormatan Banyuwangi ternoda. Hasil penyelidikan kepolisian adalah satu-satunya dasar yang kami pegang — dan setelah itu, tindakan tegas akan kami ambil tanpa ragu,” ucap Suwito dengan tegas.
Publik kini menanti: apakah keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu? Apakah Asrila DR yang selama ini bersih namanya, ternoda oleh perbuatan yang melanggar hukum dan norma? “Kebenaran harus terungkap. Rakyat berhak tahu, dan rakyat berhak mendapatkan perwakilan yang benar-benar teladan,” tutup Suwito.








