BATAM | Mandhla.info— Deklarasi perang terhadap narkoba antara kepolisian, pemerintah, dan pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Kepulauan Riau (Kepri) diminta tidak berhenti sebagai seremoni. Komitmen tersebut harus dibuktikan melalui pengawasan dan penindakan nyata.
Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri, Ismail Ratusimbangan, menegaskan peredaran narkoba yang semakin masif membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pengelola THM dan aparat penegak hukum.
“Jangan sampai deklarasi hanya menjadi acara seremonial. Harus ada tindakan nyata dan pengawasan serius,” ujar Ismail kepada media.
Menurutnya, THM kerap menjadi salah satu lokasi yang disorot dalam persoalan peredaran narkoba. Namun, ia menegaskan pemberantasan narkoba tidak boleh hanya dibebankan kepada pengusaha hiburan malam.
“Narkoba itu barang terlarang di republik ini, bukan hanya di tempat hiburan malam. Semua pihak harus ikut mengawasi,” tegasnya.
Ismail juga mempertanyakan mengapa komitmen bersama tersebut baru digencarkan saat ini, sementara isu peredaran narkoba di lingkungan THM disebut telah menjadi persoalan yang berlangsung bertahun-tahun.
“Kalau memang sudah diketahui menjadi persoalan bertahun-tahun, kenapa baru sekarang dilakukan deklarasi?” katanya.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak pasif ketika menerima informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Setiap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, menurutnya, harus ditindaklanjuti secara serius dan profesional.
Ismail menegaskan deklarasi tersebut harus menjadi janji yang memiliki konsekuensi hukum, bukan sekadar dokumentasi dan seremoni.
“Kalau ada pihak yang mengingkari komitmen, harus ditindak tegas. Jangan hanya ramai saat deklarasi, tetapi kembali senyap setelah acara selesai,” pungkasnya.
Tuah/Jurnalis








