BATAM | Mandhala.info_Ketua WIB sekaligus wartawan Mandala
Dengan ada nya statement wakil walikota Batam
Dan akan diadakan aksi demo batal tanpa ada konfirmasi
Ketua WIB ( waktu Indonesia bergerak ) TUAH ADRIAN SIDDIK mempertanyakan ada apa surat pemberitahuan aksi di cabut tanpa ada penjelasan yang jelas dan terbuka kepada publik maupun wartawan yang telah mengetahui aksi untuk demo di kantor BP Batam , pemko,
Pembatalan aksi merupakan kewenangan oknum,
Tapi jika membawa nama baik profesi wartawan itu harus di umumkan.
Dengan keputusan pembatalan perlu transparan agar tidak terjadi fitnah kemudian hari
Jika memang di batalkan,,
Tentu harus ada yang bertanggung jawab untuk menjelaskan apa alasan surat pemberitahuan di cabut kembali,ucap RIAN,
Persoalan ini bukan jadi ngak jadi aksi
Tapi pertanggung jawaban kepada nama profesi forum wartawan untuk di jelaskan ke publik,,
Jadi di sisi lain pihak yang membatalkan aksi juga penting untuk menjelaskan kepada publik supaya publik tidak menilai dengan banyaknya asumsi
Tuah/Jurnalis








