BNNK BanyuwangiUngkapPeredaranSabu di Muncar, 72 PaketSeberat 22,37 Gram Diamankan

Banyuwangi|mandhala.info –  20 Agustus 2026, BadanNarkotikaNasionalKabupaten (BNNK) BanyuwangimelaluiSeksiPemberantasanberhasilmengungkapdugaantindakpidanaperedarangelapnarkotikajenissabu di wilayahDesaKedungrejo, KecamatanMuncar, KabupatenBanyuwangi.

Pengungkapankasustersebutberawaldariinformasimasyarakat yang diterimaolehpersonelOpsnalSeksiPemberantasan BNNK BanyuwangipadaRabu, 19 Agustus 2026, mengenaidugaanadanyaperedarannarkotikajenissabu di wilayahDesaKedungrejo, KecamatanMuncar, KabupatenBanyuwangi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

KRONOLOGIS DAN MODUS OPERANDI

Berdasarkaninformasiawaltersebut, peredarannarkotikadidugadilakukanolehseoranglaki-laki yang dikenaldengan alias RA. Menindaklanjutiinformasitersebut, personelOpsnalSeksiPemberantasan BNNK Banyuwangimelakukanpenyelidikansecaramendalamuntukmemperolehinformasitambahansekaligusmemastikankebenaraninformasi yang diterimadarimasyarakat.

PadaKamis, 20 Agustus 2026, personelOpsnalSeksiPemberantasan BNNK Banyuwangi yang dipimpinolehKepala BNNK Banyuwangimelaksanakanpenyelidikanlanjutandankegiatanpenindakanterhadapterdugapengedarnarkotikajenissabu.

Sekitarpukul 09.00 WIB, petugasmelaksanakankegiatan di PerumahanKedungringin Indah, DusunStoplas, DesaKedungrejo, KecamatanMuncar, KabupatenBanyuwangi.

Dalamkegiatantersebut, petugasmendapati RA bersamatiga orang laki-lakilainnya, yaitu TO, RO, dan DO, berada di dalamkamarbagianbelakang. Sementaraitu, di kamarbagiandepanpetugasmendapatiseorangperempuan yang dikenaldengan alias DI.

Terhadap D kemudiandilakukanpemeriksaanberupates urine dandiperolehhasilpositif (+).

Selanjutnya, personelOpsnalSeksiPemberantasan BNNK Banyuwangimelakukanpenggeledahanterhadaprumahdanpemeriksaanbadanterhadap para pihak yang diamankan.

 

BARANG BUKTI YANG DISITA

Dari hasilpenggeledahantersebut, petugasmenemukanbarangbuktinarkotikajenissabu yang didugaberadadalampenguasaan RA, berupa 72 (tujuhpuluhdua) paketnarkotikajenissabudengan total beratbruto ±22,3762 (duapuluhduakomatigatujuhenamdua) gram.

Selainbarangbuktinarkotika, petugasjugamengamankansejumlahbarangbukti non-narkotikadari para pihak yang diamankan, yaitu:

Dari RA:

1 (satu) bendelsedotankecilwarnamerah;

1 (satu) bendelsedotankecilwarnakuning;

1 (satu) bendelsedotanbesarwarna-warni;

1 (satu) bendelpotongansedotanbesarwarna-warni;

4 (empat) bendelplastikklipkecilbening;

1 (satu) buahtimbangan digital warnahitam;

1 (satu) buahtimbangan digital warna silver;

2 (dua) buahserokterbuatdarisedotanplastik;

1 (satu) batangisiulanglemtembak;

3 (tiga) buahkorekapi gas;

5 (lima) buahpecahangentingasbes;

1 (satu) buahgunting;

1 (satu) unit handphonemerek Samsung Galaxy A76 warnahitam; dan

1 (satu) unit handphonemerekRedmi 9C warnahitam.

Dari TO:

1 (satu) unit handphonemerekRedmi Note 9 warnahijau; dan

uangtunaisejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluhribu rupiah).

Dari DO:

1 (satu) unit handphonemerekRedmi A5 warna silver; dan

uangtunaisejumlah Rp110.000,00 (seratussepuluhribu rupiah).

Dari RO:

1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warnamerahputih, NomorPolisi P-2622-ZR; dan

1 (satu) unit handphonemerekInfinix Smart 6 warna silver.

Dari DI:

1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warnaputihtanpanomorpolisi.

 

RENCANA TINDAK LANJUT DAN PASAL YANG DISANGKAKAN

Terhadap RA, TO, RO, dan DO, berdasarkanhasilpenyelidikandanbarangbukti yang ditemukan, patutdidugatelahmelakukantindakpidanapermufakatanjahatdalamperedarandan/ataukepemilikanNarkotikaGolongan I bukantanamandenganberatmelebihi 5 (lima) gram.

Para pihakdisangkakanmelanggarPasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotikajo. Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentangPenyesuaianPidana, atauPasal 609 ayat (2) huruf a jo. Pasal 612 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentangPenyesuaianPidana.

Selanjutnya, BNNK Banyuwangiakanmelakukanpendalaman, pemeriksaanbarangbukti, melengkapiadministrasipenyidikan, sertamemprosesperkarasesuaidenganketentuanhukum yang berlaku, dengantetapmengedepankanasaspradugatakbersalah.

 

HUMAS BNNK BANYUWANGI

Kontak Media / InformasiLebihLanjut:

[SeksiHumas BNNK Banyuwangi]

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *