Tanjungbalai| Mandhala.info_Kajari Terima Audiensi Koalisi Menggugat Jaksa (KMJ), Terkait Dugaan Oknum Jaksa DA Dan DM Tidak Profesional tangani perkara
Kajari Tanjung Balai Bobon Robiana,SH.,MH terima audensi bersama Kolisi Menggugat jakda di ruang kerja,kamis (07/05/26).
Adapun yang hadir Kajari Tanjung Balai Bobon Robiana,SH.,MH,Kasi Intel beserta Jaksa bidang intel Kejari Kota Tanjungbalai Ibuk Lisa,Kulisi Sampan Kulisi PMP,Kulisi LPPR Dan LSM MITRA.
Terkait masalah terdawa kiswanto alias iwan yang disidangkan pengadilan Negeri tanjungbalai dengan perkara 14/Pid.Sus/2026/PN di kota tanjungbalai.
Terbukti sah bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum,memiliki,menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1, sebagai diatur dan diancam pidana pasal 609 ayat (1) huruf a undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo undang-undang nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dalam dakwaan subsidair penuntut umum.
Menjatuhkan pidana terhadap Iwan dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar 1 M dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 bulan denda tidak dibayar,maka harta kekayaan atau pendapatan terdakwah disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi denda yang tidak dibayar, apabila penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tersebut tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, diganti dengan pidana penjara selama 190 hari.
Saat kejari Kota tanjungbalai Bobon Robiana,SH.,MH menjelaskan kepada awak media,terimakasih atas inpormasi yang di berikan kepada kami, terkait oknum jaksa DA Dan DM, sedang dalam peroses pemeriksaan,ungkap kejari.
Tambah kejari lagi,terima kasih untuk rekan-rekan telah menyampaikan informasi dugaan adanya anggota kami yang nakal.
Menurut pendapat praktisi hukum santaprisno Telaumbanua bahwa oknum jaksa tersebut adalah telah merusak nama baik kejaksaan agung sebagai wadah penegak keadilan untuk memberikan keadilan bagi yang melanggar hukum.apa lagi kota Tanjungbalai ini adalah gawat darurat narkotika .
Apalagi visi misi kejaksaan agung republik Indonesia adalah Visi Kejaksaan Republik Indonesia adalah menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. Misinya fokus pada peningkatan profesionalisme jaksa, penegakan hukum yang berkeadilan, serta mewujudkan kejaksaan yang bersih dan berintegritas dalam menegakkan hukum.
Dan meminta supaya oknum jaksa tersebut di mutasi dari kejaksaan negeri Tanjungbalai,
juga terimakasih atas sambuta aleh bapak kejari kota tanjungbalai yang sudi menerima kami dalam audensi.
Reporter: Sartika








