BANYUWANGI|mandhala.info — Pasca satu anggotanya terseret jerat narkoba, DPRD Kabupaten Banyuwangi tidak menutup diri, tidak mencari alasan, tidak berlindung di balik kata “dugaan”. Justru lembaga ini membuka diri selebar-lebarnya: dari 49 anggota yang wajib diperiksa, 37 orang telah menjalani tes urine dan dinyatakan NEGATIF bebas narkotika. Langkah ini bukan sekadar prosedur — ini pembuktian bahwa integritas tidak bisa ditawar.
Pemeriksaan massal digelar Senin (5/10/2026) di Gedung DPRD Banyuwangi bekerja sama dengan BNNK Banyuwangi. Sebanyak 30 anggota hadir langsung menjalani pemeriksaan di lokasi. Tujuh anggota Fraksi Demokrat telah lebih dulu melakukan tes di kantor BNNK pada Jumat sebelumnya. Sementara itu, 12 anggota yang belum hadir tanpa pemberitahuan jelas, DPRD memerintahkan wajib menjalani tes susulan di BNNK Banyuwangi — tanpa pengecualian, tanpa penundaan.
Ketua DPRD I Made Cahyana Negara: “Siapa Bersih, Tunjukkan. Siapa Melanggar, Hadapi.”
“Satu oknum yang terjerat tidak boleh mencoreng seluruh wajah lembaga. Karena itu kami periksa semua. Tidak ada yang diistimewakan, tidak ada yang dilindungi. Siapa bersih, tunjukkan hasilnya. Siapa melanggar, hadapi konsekuensinya seberat apa pun itu.
Kehadiran 37 rekan hari ini membuktikan: mayoritas wakil rakyat Banyuwangi tetap bersih dan berkomitmen. Namun 12 yang belum hadir tetap wajib diperiksa — keengganan bukan hak, keterbukaan adalah kewajiban. Rakyat menaruh kepercayaan, kami wajib membuktikan diri layak dipercaya. Banyuwangi tidak butuh wakil yang menyembunyikan sesuatu — kami butuh pemimpin yang berani tampil, terbuka, dan bersih!”
Ketua BK DPRD Suwito: “Tidak Ada Tempat Bagi Narkoba di Rumah Rakyat”
“Sikap kami tegas dan tidak berbelit-belit. Anggota yang tersangkut telah kami nonaktifkan dan proses hukum berjalan. Tidak ada perlindungan, tidak ada pembelaan buta. Hari ini kami buktikan: lembaga ini mau diperiksa, siap diawasi, dan berkomitmen membersihkan jajarannya sendiri.
Bagi yang belum hadir: datang dan periksakan diri. Keengganan hanya melahirkan kecurigaan. Bagi yang telah bersih: pertahankan, jadikan teladan. Narkoba musuh bersama — tidak boleh ada sekecil apa pun celah di tubuh DPRD Banyuwangi!”
Tidak Ada Kata Tunda, Tidak Ada Kata Tutup
Pemeriksaan ini digelar menyusul ditangkapnya anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR di Surabaya, yang kini menjalani rehabilitasi. Kasus itu membuka luka, namun juga membuka jalan pembersihan. DPRD Banyuwangi menegaskan:
– ✅ 37 anggota telah diperiksa dan dinyatakan negatif
– ⏳ 12 anggota wajib tes susulan di BNNK Banyuwangi — tanpa alasan apa pun
– 🚫 Anggota yang terjerat telah dinonaktifkan, proses hukum berjalan
– ⚖️ Hasil positif diikuti rehabilitasi dan pemberhentian sesuai aturan
Banyuwangi telah berbicara: wakil rakyat harus bersih. Bukan sekadar terlihat bersih — tetapi terbukti bersih. Siapa yang tak berani membuktikan, tak pantas duduk di kursi ini.








