Hak warga yang  “Terdholimin”

Banyuwangi|mandhala.info

Mediasi terkait dugaan “penyerobotan” hak tanah warga milik bapak Rahmat yang di SHM juga atas namanya. Pertemuan berlangsung :

Dusun Klatak kelurahan Bulusan kecamatan Kalipuro kabupaten Banyuwangi provinsi Jawa Timur berakhir jalan buntu,korban bapak Rahmat gigit jari lagi.

Dalam mediasi pihak Bosuwa di wakili oleh kuasa hukumnya.Hal tersebut yang membuat buntu dalam mediasi,yang selalu berputar-putar tidak ada ujung pangkalnya,ketua AMBB(Aliansi Masyarakat Banyuwangi Bersatu)sangat kecewa.

Ke depan ketua AMBB(Aliansi Masyarakat Banyuwangi Bersatu)berharap dalam mediasi selanjutnya pucuk Pimpinan perusahaan Bosuwa untuk wajib “Hadir”agar hak warga(bapak Rahmat)segera terselesaikan.

Saat ini korban bapak Rahmat memegang bukti kepemilikan lengkap berupa SHM yang sah,juga di tunjang berkas-berkas lain yang di pegang korban dalam mencari keadilan selama iniKorban pun juga pernah mengecek di BPN(Badan pertanahan Nasional)hingga detik ini statusnya masih aktif tampa ada perubahan data kepemilikan.

“Mencari ke adilan”

Korban bapak Rahmat juga mengungkapkan,juga pernah menemui pihak manajemen Bosuwa yang ada di Jakarta.Pihak manajemen Jakarta menyampaikan komitmennya untuk membantu menyelesaikan kasus yang ada di kabupaten Banyuwangi provinsi Jawa Timur.

Banyuwangi Jawa Timur

05 – 08 – 2026

Krisna Abadi.

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *