Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum, Dua Ranperda Inisiatif Dewan Diapresiasi

TANJAB BARAT I Mandhala.info – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendorong pembangunan daerah melalui pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dinilai penting bagi masa depan masyarakat.

Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (2/6/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas dua usulan Ranperda Pemerintah Daerah serta penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH, serta dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, instansi vertikal, perwakilan perbankan, dan insan pers.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pandangan fraksi disampaikan secara bergantian oleh Fraksi Gerindra, PKP, NasDem, Golkar, PAN, PDI Perjuangan, dan PKB sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD.

Selain itu, DPRD juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah atas lahirnya dua Ranperda inisiatif dewan, yakni Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Mewakili Bupati, Wakil Bupati Katamso menyampaikan penghargaan kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang telah menginisiasi penyusunan dua regulasi strategis tersebut.

Menurutnya, Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan strategis daerah, mulai dari percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga persiapan menghadapi bonus demografi.

“Penduduk merupakan modal dasar sekaligus subjek utama pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaan kependudukan harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan agar mampu mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkualitas,” ujar Katamso.

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dinilai sangat penting untuk memperkuat ketahanan pangan daerah dalam menghadapi kondisi darurat, bencana alam, kerawanan pangan maupun gejolak harga kebutuhan pokok.

“Cadangan pangan daerah memiliki peran penting dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat secara cukup, aman, bermutu, dan terjangkau. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan dukungan penuh terhadap kedua Ranperda inisiatif DPRD tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

Melalui pembahasan empat Ranperda tersebut, DPRD Tanjung Jabung Barat dinilai terus memperkuat fungsi legislasi dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati berharap sinergi yang selama ini terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat terus diperkuat demi menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat.

 

Wira Saputrah

Kabiro

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *