Natuna|mandhala.info– Forum Komunikasi (FORKOM) PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna menjadi perwakilan dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam audiensi nasional bersama Kemenpan-RB dan BKN yang digelar pada 22 April 2026 di Jakarta.
Dalam forum tersebut, Kabupaten Natuna hadir mewakili puluhan ribu PPPK paruh waktu dari seluruh wilayah Kepri untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian.
Ketua FORKOM PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna, Wan Alfiar, mengatakan bahwa kehadiran pihaknya merupakan amanah besar dari rekan-rekan PPPK paruh waktu di Kepri.
“Kami hadir membawa suara dan harapan puluhan ribu PPPK paruh waktu di Kepri. Ini bukan hanya perjuangan Natuna, tapi perjuangan kita bersama,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah poin penting dibahas, mulai dari kejelasan status, perpanjangan surat keputusan (SK), hingga peluang peningkatan status menjadi penuh waktu.
Hasil pertemuan pun membawa kabar baik.
Pemerintah pusat memberikan sinyal positif terkait peluang perpanjangan SK PPPK paruh waktu.
“Alhamdulillah ada lampu hijau. SK berpeluang diperpanjang dan mekanismenya nanti melalui BKPSDM daerah yang bisa mengajukan sekitar dua bulan sebelum masa berlaku habis,” jelas Wan Alfiar.
Selain itu, pemerintah pusat juga tengah mengkaji perubahan skema penggajian, dari yang sebelumnya masuk belanja barang dan jasa menjadi belanja pegawai.
Menurutnya, hal ini akan berdampak besar terhadap kepastian dan kesejahteraan PPPK paruh waktu ke depan.
Tak hanya itu, regulasi baru juga sedang disiapkan pemerintah sebagai pengganti aturan sebelumnya, yang diharapkan membuka peluang pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu sesuai kebutuhan.
Wan Alfiar menegaskan bahwa perjuangan ini murni untuk memperjuangkan kepastian nasib tenaga kerja, bukan untuk menyalahkan pemerintah daerah.
“Kami tidak menyalahkan pemerintah daerah. Ini adalah bentuk ikhtiar bersama agar ada kepastian status bagi kami semua,” tegasnya.








