Percepat Legalisasi Aset, Tim Panitia A Kantah Banyuwangi Rampungkan Pemeriksaan Lapangan di Desa Gladag

ROGOJAMPI|mandhala.info – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi terus mengintensifkan pelayanan lapangan guna mengejar target sertifikasi tanah masyarakat. Pada Senin (20/04/2026), Tim Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) sukses melaksanakan kegiatan peninjauan fisik dan yuridis yang dipusatkan di Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Tim Panitia A turun langsung ke lokasi untuk memastikan setiap jengkal tanah yang dimohonkan sertifikatnya memiliki batas yang jelas dan riwayat kepemilikan yang sah.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam prosesnya, tim melakukan pencocokan data antara dokumen yang diajukan pemohon dengan kondisi nyata di lapangan. Perangkat Desa Gladag turut mendampingi guna memastikan koordinasi dengan warga berjalan lancar, terutama saat menentukan titik-titik koordinat batas tanah bersama para tetangga berbatasan.

Selain memastikan aspek teknis seperti tanda batas (patok), tim juga melakukan penelitian mengenai status hukum tanah tersebut untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih kepemilikan. Suasana pemeriksaan berlangsung kondusif dengan komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat pemohon.

Hasil dari pemeriksaan di Desa Gladag ini akan segera diproses dalam Risalah Panitia A untuk melengkapi berkas penerbitan keputusan pemberian hak. Dengan selesainya tahap pemeriksaan lapangan ini, masyarakat Desa Gladag tinggal selangkah lagi menuju kepemilikan sertifikat resmi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi berharap, melalui kerja keras tim di lapangan, seluruh bidang tanah di wilayah Rogojampi dapat segera terdaftar secara hukum, memberikan rasa aman bagi warga, serta memperkuat kepastian administrasi pertanahan di Bumi Blambangan.

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *