Wujudkan Kepastian Hukum Aset Warga, BPN Banyuwangi Gelar Penyuluhan PTSL Bersama Aparat Penegak Hukum

BLIMBINGSARI |mandhal.info– Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi bersama Pemerintah Desa Kaligung menggelar sosialisasi dan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Rabu kemarin (15/04). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kaligung ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai prosedur dan manfaat legalisasi aset melalui program strategis nasional.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kaligung, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Desa Kaligung sebagai salah satu lokasi sasaran PTSL tahun ini. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Blimbingsari yang memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran program ini di wilayahnya.

Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para peserta yang memadati lokasi acara. Peserta terdiri dari jajaran Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga Desa Kaligung yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai tahapan sertifikasi tanah mereka.

Dalam sesi tanya jawab, warga secara aktif berkonsultasi mengenai kelengkapan berkas dan batas-batas tanah. Sinergi antara pemerintah desa, BPN, dan Aparat Penegak Hukum (APH) ini diharapkan mampu meminimalisir kendala di lapangan sehingga target sertifikasi tanah di Desa Kaligung dapat tercapai secara maksimal dan tepat waktu.

Kegiatan penyuluhan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyukseskan PTSL sebagai upaya pemerintah dalam menata administrasi pertanahan di Bumi Blambangan secara menyeluruh dan akuntabel.

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *