Pemko Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Bersama Pengusaha Strong Cafe Menandatangani Surat Pernyataan dan Himbauan Cipta Kamtibmas

Tanjungbalai | Mandhala.info- Bertempat di Strong Cafe, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar dilaksanakan pertemuan dan penandatanganan surat pernyataan bersama antara Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan FKUB bersama Pengusaha/pemilik tempat hiburan malam (THM) Strong Cafe, Selasa sore (4/11/2025)

Acara yang dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, Asisten Administrasi Umum, Walman Riadi P. Girsang, Staf Ahli Kemasyarakatan, Anwar Ruji, Ketua MUI Kota Tanjungbalai, H. Hazarul Aswadi, Kadis DPMPTSP Kota Tanjungbalai, Usni Syahzuddin, Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Tanjungbalai, C.P Ginting, Kabid Perundang-Undangan Satpol-PP, Sukri, Kabid PKWN Kesbangpol, Eago Julhelmie, Plt. Camat Datuk Bandar, Syamsul Effendi, Babinsa Koramil 17/DB, Serda Syamsul, FKUB/tokoh agama Kristen, A.H Samosir, tokoh Pemuda, Al Mustaqim, Pengusaha/Pemilik Strong Cafe Tommy dan humas Ahmad Rolel.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan Saya mewakili bapak Wali Kota Tanjungbalai hari ini menyampaikan beberapa tanggapan buruk masyarakat tentang aktivitas tempat ini yang dinilai bertentangan dengan norma agama, budaya serta kearifan lokal di Kota Tanjungbalai yang telah beredar di media sosial.

Pada prinsipnya Pemerintah Kota Tanjungbalai mendukung aktivitas usaha karena dapat memberikan dampak positif dari sisi perekonomian. Kesepakatan Pemko Tanjungbalai bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh budaya dan tokoh pemuda hari ini menolak aktivitas yang dapat merusak moral, tegas Wakil Wali Kota

Muhammad Fadly menambahkan, Upaya pemerintah hari ini yaitu mengimbau kepada pemilik usaha Strong Cafe agar tidak melaksanakan lagi kegiatan yang bertentangan dengan norma dan nilai agama, budaya serta kearifan lokal. Kemudian imbauan ini akan disampaikan kepada seluruh pemilik usaha yang melanggar norma dan nilai-nilai tersebut

Lebih lanjut Beliau mengatakan sangat mendukung kegiatan yang mengundang kreativitas namun tidak sampai melanggar norma dan nilai-nilai agama, budaya serta kearifan lokal. Kebersamaan Pemerintah Kota dan sejumlah tokoh, diantaranya tokoh agama, budaya, pemuda dan masyarakat ini merupakan langkah awal sebagai sosial kontrol, untuk menjaga kondusifitas, dan ketertiban umum.

Mari kita jaga kondusifitas wilayah bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, tukasnya menutup arahan dan sambutannya

Sebelumnya, tokoh pemuda, Al Mustaqim mengatakan kedatangan kami hari ini ke Strong Cafe berangkat dari keresahan ditengah masyarakat yang diupload di media sosial Facebook (FB), yang mana kegiatan di Strong Cafe akhir-akhir ini masyarakat menilai dapat merusak ideologi.

Kami pemuda Kota Tanjungbalai tetap mengawal persoalan yang terjadi ditengah masyarakat tentang kegiatan Strong Cafe yang kami anggap merusak moral generasi muda seperti laki-laki menari erotis, laki-laki memakai busana layaknya perempuan, dan kegiatan menyimpang lainnya, katanya

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris FKUB dan juga tokoh agama, A.H. Samosir mengatakan kami dari FKUB menyampaikan bahwa masyarakat Kota Tanjungbalai selama ini sudah menjalani kehidupan yang harmonis. Kami tidak menginginkan nilai-nilai yang ada di Kota Tanjungbalai bergeser kearah budaya barat, sehingga dapat memancing kerusakan hubungan kerukunan umat beragama. Kami sepakat bahwa kegiatan yang menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma agama, budaya dan sosial harus dihentikan sehingga tidak menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Ketua MUI Kota Tanjungbalai, H. Hazarul Aswadi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan Seperti yang kita ketahui beberapa hari ini masyarakat Kota Tanjungbalai menyoroti persoalan yang dinilai merusak moral masyarakat Kota Tanjungbalai karena bertentangan dengan nilai dan norma agama, budaya serta kearifan lokal yang beredar di media sosial Facebook.

Reporter: Ishak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *