Kantah Banyuwangi dan Kanwil Jatim Laksanakan Satgas B PTPN I Regional 5 di Kalibaru Wetan

Banyuwangi| mandhala.info Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Satuan Tugas B Hak Guna Usaha (Satgas B) untuk PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, dan berlangsung selama dua hari, mulai 15 s/d 16 Oktober 2025.

Kegiatan Satgas B ini bertujuan untuk menertibkan administrasi pertanahan, memastikan legalitas penggunaan lahan, serta melakukan verifikasi data terhadap bidang tanah yang berada dalam kawasan HGU milik PTPN I Regional 5. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan lahan perkebunan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain perwakilan dari pemerintah daerah, aparat kecamatan dan desa, serta tim teknis dari PTPN I Regional 5. Kolaborasi antar lembaga ini menjadi kunci dalam penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang ada di lapangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses validasi dan penataan data HGU di wilayah Banyuwangi dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *