Banyuwangi, Mandhala.info –Terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi MI dari kecamatan Kalibaru Banyuwangi berinisial CN (7) akhirnya tertangkap. Polisi juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Bahkan berkas dan tersangka juga sudah diserakan penyidik Polresta Banyuwangi ke kejaksaan setempat pada Selasa, (23/9/2025).
Terkait identitas pelaku menurut Jaksa Endra selalu JPU, hanya menyebut tersangka berinisial R dan masih di bawah umur. “Usia masih anak di bawah 18 tahun, itu yang bisa kami sampaikan,” tandas Endra selaku JPU.
Dari situ, kejaksaan akan memeriksa dan melimpahkan ke pengadilan, “Kami sudah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dua hari yang lalu dari penyidik Polresta Banyuwangi dan selanjutnya akan kami serahkan ke pengadilan negeri,” Kata jaksa penuntut umum, I Made Endra Kamis (25/9/2025).
Menurut Endra, saat ini ia dan tim tengah menyempurnakan dakwaan terhadap tersangka sehingga penyerahan berkah ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi butuh waktu.
“Namun, tentunya kami perlu menyempurnakan dakwaan kami. Sehingga kami bersama tim paling lambat hari Senin depan kami sudah limpahkan ke pengadilan negeri Banyuwangi,” tambahnya.
Sebagai informasi, CN (7), siswi salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi ditemukan tak berdaya pada Rabu, 13 November 2024 di sebuah kebun kosong dekat sekolahnya .
Saat ditemukan, korban tewas dengan kondisi luka di bagian kepala belakang dan pakaian yang berantakan. Korban diduga dibunuh dan diperkosa. Namun kasus tersebut sempat terkatung-katung hampir selama 10 bulan karena kesulitan mengungkap pelaku.
(Choirul).