Polda Jambi Ringkus 247 Tersangka, Bongkar 116 Kasus Narkoba Senilai Rp18 Miliar

JAMBI | Mandhala.Info – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mencatat hasil gemilang dalam Operasi Antik Siginjai 2025. Selama 20 hari operasi, mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025, aparat berhasil mengungkap 116 kasus tindak pidana narkotika dengan total 247 tersangka yang diamankan.

Barang bukti yang disita pun mengejutkan: 12,83 kilogram sabu, 200 gram ganja, dan 6.105 butir ekstasi setara 2,08 kilogram. Jika diuangkan, nilainya lebih dari Rp18 miliar.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di Jambi. Operasi ini membuktikan keseriusan Polda Jambi bersama seluruh jajaran dalam menutup setiap celah peredaran narkotika,” tegas Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Made Palguna, Selasa (16/9/2025).

Dari 247 tersangka yang diamankan, polisi mengungkap detail peran mereka :

– 54 orang bandar

– 17 orang distributor

– 4 orang agen

– 46 orang kurir

– 17 orang pengedar

– 109 orang pengguna

Menariknya, ada 82 tersangka yang berdasarkan hasil asesmen tim terpadu (dokter, psikolog, BNN, kejaksaan, dan kepolisian) diputuskan menjalani rehabilitasi.

Lebih memprihatinkan, mayoritas tersangka justru berasal dari usia produktif, antara 21 hingga 40 tahun.

“Ini yang membuat kami semakin prihatin. Karena itu, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga perlu dukungan penuh masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen bersama-sama menjaga generasi kita dari ancaman narkoba,” ujar Palguna.

Ditresnarkoba menegaskan, perang melawan narkoba akan terus digencarkan. “Polda Jambi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan operasi rutin agar masyarakat Jambi terbebas dari bahaya narkoba,” pungkas Kombes Pol. Dewa Made Palguna.(*)

 

Dessy

Kaperwil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *