MERANGIN I Mandhala.Info – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) kembali jadi sorotan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Satu unit Excavator merek Soom Lion Hijau diduga kuat sedang menggarap emas di kawasan Desa Baru Sungai Sakai, Kecamatan Tiang Pumpung, Selasa (9/9/2025).
Sejumlah warga setempat menyebut telah mengetahui pihak yang terkait dengan alat berat tersebut.
“Kalau alat itu, setahu kami milik IING. Lokasinya katanya dari Zul yang tinggal di Beringin Sanggul. Itu yang dipercaya punya lokasi,” ujar seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan.
Namun ketika ditanya lebih lanjut soal nomor kontak pengurus alat, warga itu mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak punya nomor kontaknya, Pak,” jawabnya singkat.
Foto yang berhasil dihimpun awak media memperlihatkan Excavator dan tumpukan tanah merah di tepi Sungai, memperkuat dugaan adanya aktivitas PETI yang merusak ekosistem.
Akibatnya, aliran Sungai Tembesi yang selama ini jadi sumber air masyarakat berubah keruh. Warga resah karena kondisi ini mengancam kesehatan sekaligus mata pencaharian mereka.
Lebih parahnya, praktik haram ini diduga sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari aparat. Masyarakat pun mendesak Kapolres Merangin hingga Kapolda Jambi untuk turun tangan menutup lokasi tambang dan menindak para pelaku, baik pemilik alat maupun penyedia lokasi.
Aturan hukum sebenarnya sudah jelas. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 menyebut :
“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).”
Akademisi lintas disiplin, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I, SE, SH, MH, LLB, LLM, Ph.D, turut menegaskan perlunya keberanian aparat dalam menegakkan aturan.
“Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. PETI jelas-jelas merusak lingkungan dan merugikan Negara. Kalau dibiarkan, generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya.
Kini publik menanti langkah nyata Aparat Penegak Hukum. Apakah hukum akan benar-benar tegak, atau lagi-lagi kalah oleh para mafia emas ilegal di Merangin?
Dessy
Kaperwil








