JAMBI I Mandhala.Info – Pria yang mencabuli bocah perempuan delapan tahun di teras masjid di Kota Jambi ditangkap polisi. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.
Aksi pencabulan itu terjadi di salah satu masjid di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Jumat (5/9/2026), sekitar pukul 16.54 WIB.
Ketua RT setempat, Taufik membenarkan penangkapan itu. Kata dia, penangkapan dilakukan oleh Polsek Jambi Selatan dari laporan perangkat RT.
“Iya sudah ditangkap tadi pagi sama Polsek Jambi Selatan, saya ikut juga tadi,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).
Taufik menceritakan, penangkapan pelaku berawal dari salah satu pengelola rumah makan di Pasir Putih mendatangi rumahnya, untuk memberitahu keberadaan pelaku. Sebab pelaku bekerja di rumah makan pria itu.
“Pelaku ditangkap di rumah makan masih di Daerah Pasir Putih. Kebetulan pengelolanya ke rumah tadi pagi bahwa pelakunya kerja di rumah makan itu,” jelasnya.
Dessy
Kaperwil








