Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Roy Sagala

DAIRI | Mandhala.info – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Roy Sagala yang diduga melibatkan wakil pemimpin terpilih di Kabupaten Dairi, WS, dan Ion Manik, masih belum mendapatkan kepastian hukum.(18/2/25).

Insiden ini terjadi di gudang milik Wahyu Sagala di Jalan Tigalingga Km 3 (Lae Nuaha), Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, pada 6 Januari 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada perkembangan signifikan terkait kasus tersebut.

Kuasa hukum Roy Sagala, Supri Silalahi, mendesak Polres Dairi untuk segera menindaklanjuti laporan polisi dengan nomor LP/B/12/1/2025/SPKT POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, yang dilayangkan pada 9 Januari 2025. Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 15 Februari 2025, di kantor DPC Perari, Jalan Sudirman, Sidikalang, Supri Silalahi menegaskan bahwa pihak kepolisian harus bersikap profesional dalam menangani perkara ini.

“Saya berharap agar pelantikan WS sebagai Wakil Bupati Dairi terpilih ditunda sampai kasus ini sepenuhnya terang benderang,” ujar Supri Silalahi.

Lebih lanjut, ia juga meminta DPRD Kabupaten Dairi untuk merekomendasikan kepada Menteri Dalam Negeri RI agar menunda pelantikan WS hingga ada kepastian hukum bagi korban.

Menurutnya, penegakan hukum yang adil sangat penting demi kepastian dan kesetaraan hukum bagi semua warga negara.

“Klien saya mengalami trauma, ketakutan secara psikologis, serta luka lebam di seluruh tubuh akibat peristiwa ini.

Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas demi memberikan keadilan bagi korban,” pungkasnya.

Reporter : Ss

Pos terkait