Wakil Ketua DPW IWOI Kepri Abdul Aziz ,Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tanjungpinang dalam Penindakan Rokok Ilegal

TANJUNGPINANG | Mandhala.info – Wakil Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kepulauan Riau, Abdul Aziz, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Tanjungpinang dalam memberantas penyelundupan rokok ilegal.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan dan program yang bertujuan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Bacaan Lainnya

“Kami akan terus mendukung segala upaya yang dilakukan untuk mencegah peredaran rokok tanpa cukai.

Langkah ini penting guna melindungi pemasukan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat,” ujarnya, Selasa (6/2/25).

Peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran serius berdasarkan Pasal 55 huruf (c) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku dapat dikenakan sanksi berupa:

Hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Denda minimal 2 kali dan maksimal 10 kali dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Selain merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya, rokok ilegal juga mengancam industri yang patuh terhadap regulasi.

Oleh karena itu, Abdul Aziz mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, segera laporkan ke Bea Cukai, pemerintah daerah, atau aparat penegak hukum. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan hukum,” tambahnya.

Ia juga berharap kerja sama antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum terus diperkuat agar tindakan penyelundupan dapat diminimalisir.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam upaya ini. Semoga sinergi yang baik ini dapat terus berlanjut demi kepentingan negara dan masyarakat,” tutupnya.

Reporter: Edy

Pos terkait