Mandhala.info,NATUNA|Nelayan di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, terus bersikeras menahan kapal cumi KM Lucas Cendana Jaya, yang ditangkap beberapa minggu lalu karena diduga melanggar batas zona tangkap. Nakhoda kapal, Balendro, yang merupakan warga Tanjung Balai Karimun, dituduh sengaja memasuki wilayah yang tidak sesuai dengan izin tangkap yang dimilikinya.
Raja Agus, tokoh nelayan Sedanau, menegaskan bahwa langkah menahan kapal tersebut dilakukan untuk memastikan pemerintah serius menangani pelanggaran ini. Meskipun pihak Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah menjatuhkan sanksi administratif sebesar Rp118 juta kepada kapal tersebut, para nelayan merasa hal itu belum cukup memberikan keadilan bagi mereka.
“Nelayan menginginkan solusi jangka panjang, bukan hanya denda administratif. Revisi batas zona tangkap adalah kebutuhan mendesak,” ujar Raja Agus dalam wawancara melalui WhatsApp pada 17 Desember 2024.
Dukungan terhadap aksi ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Abu Hurairoh, serta tokoh nelayan lainnya seperti Joko Suprianto dari Air Batu dan sejumlah perwakilan nelayan bagan. Mereka menyatakan bahwa tindakan ini adalah upaya untuk melindungi kelangsungan hidup nelayan kecil yang sering dirugikan oleh kapal-kapal besar.
**Tuntutan Nelayan Sedanau**
Para nelayan Sedanau telah menyampaikan beberapa tuntutan yang mereka anggap penting untuk mencegah konflik di masa depan:
1. **Revisi aturan batas zona tangkap**: Mereka meminta perubahan aturan zona tangkap yang lebih adil, agar wilayah penangkapan tidak lagi tumpang tindih antara nelayan lokal dan kapal besar.
2. **Jaminan tertulis dari pemerintah**: Surat rekomendasi atau perjanjian resmi yang memastikan adanya perlindungan terhadap hak-hak nelayan kecil.
**Desakan untuk Pemerintah**
Nelayan Sedanau berharap pemerintah pusat, provinsi, maupun instansi terkait seperti PSDKP segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka meminta langkah konkret untuk memastikan pengelolaan perairan yang adil dan menjamin hak-hak nelayan lokal terlindungi.
“Jika pemerintah tidak segera bertindak, potensi konflik di laut akan terus meningkat, dan ini bisa berdampak buruk bagi seluruh pihak,” tambah Abu Hurairoh, Ketua Aliansi Nelayan Natuna.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi media kepada pihak pemerintah provinsi dan PSDKP masih belum mendapatkan tanggapan. Sementara itu, nelayan Sedanau tetap bersikukuh dengan sikap mereka hingga tuntutan mereka dipenuhi.
**Dampak Pelanggaran Zona Tangkap**
Insiden ini mencerminkan pentingnya penegakan aturan yang jelas dalam pengelolaan zona tangkap. Ketidakjelasan aturan sering kali memicu konflik antara nelayan kecil dan kapal besar, yang pada akhirnya mengganggu kestabilan sektor perikanan di wilayah tersebut.
Para nelayan berharap, dengan adanya revisi aturan dan jaminan tertulis dari pemerintah, situasi di laut Natuna dapat kembali kondusif, sehingga semua pihak dapat bekerja dengan harmonis dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Reporter: Ermawati