Hari Ini Operasi Zebra Siginjai 2025 Dimulai di Jambi, Berikut 8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

JAMBI I Mandhala.Info – Mulai hari ini, Senin, 17 November 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi menggelar Operasi Zebra Siginjai 2025. Operasi penertiban kendaraan bermotor ini akan berlangsung hingga 30 November 2025 dan menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap memicu kecelakaan.

Operasi digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jambi, meliputi Kota Jambi, Muaro Jambi, Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Tebo, Bungo, Kerinci, Kota Sungai Penuh, Tanjung Jabung Timur, hingga Tanjung Jabung Barat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Korlantas Polri menyebut Operasi Zebra tahun ini menjadi langkah awal untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Analisis Korlantas mencatat, dalam tiga bulan terakhir terdapat 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. Mayoritas dilakukan pengendara usia produktif 26–45 tahun, dan didominasi pengguna sepeda motor.

Meski idealnya 95 persen penindakan dilakukan via ETLE dan hanya 5 persen manual, realitas di lapangan justru tilang manual masih cukup tinggi. Karena itu, Korlantas memastikan akan memperluas penggunaan ETLE handheld, khususnya di daerah yang belum memiliki kamera ETLE statis.

Selain penindakan pelanggaran, Operasi Zebra Siginjai juga menekankan pendataan digital melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri. Polisi juga akan menindak tegas aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.

8 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Siginjai 2025 :

1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

2. Tidak memakai helm SNI

3 Melanggar rambu atau marka jalan

4. Melanggar lampu Apill

5. Menggunakan ponsel saat berkendara

6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan

7. Balap liar

8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang

Polda Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati aturan demi keselamatan bersama.

 

Dessy

Kaperwil

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *