Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing Tinggi Kembali Grebek Bandar Sabu di Teluk Pengkah, Tiga Pelaku Diciduk

TANJAB BARAT | Mandhala.Info – Perang terhadap narkoba terus digaungkan Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat. Tidak butuh waktu lama, hanya berselang tiga hari dari pengungkapan sebelumnya, tim Unit Reskrim kembali berhasil meringkus tiga pelaku diduga bandar sabu di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Senin (28/7/2025) pukul 15.30 WIB.

Ketiga tersangka berinisial BP (29), SA (30), dan ES (40), digerebek tanpa perlawanan di sebuah lokasi yang telah lama dicurigai sebagai sarang transaksi narkotika.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J, SH, memimpin langsung penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah informasi masuk, kami langsung bergerak. Penggeledahan dilakukan disaksikan Ketua RT setempat. Ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tegas IPDA Andi.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti kuat berupa :

– 1 klip bening sedang berisi sabu,

– 1 HP Samsung kecil warna hitam,

– 1 HP Samsung besar warna hitam,

– 1 HP Oppo warna ungu,

– 2 sendok takar dari pipet,

– 1 ikat plastik klip bening kosong.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada warga yang berani melapor.

“Kami tidak beri ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di Tebing Tinggi. Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pengungkapan seperti ini,” ujarnya.

Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjab Barat menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba. Tak hanya untuk menindak, tapi juga menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut.(*)

 

*Kaperwil Jambi*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *