TANJUNGPINANG | Mandhala.info – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, tokoh muda BP3KR, Andre, meminta pemerintah Kota Tanjungpinang dan Polresta Tanjungpinang untuk memberikan kebijakan terkait operasional gelanggang permainan elektronik (Gelper). Ia menyoroti sejumlah tempat yang berbau perjudian, seperti Gelper di Max Zone Suka Berenang dan Gelper Bintan Game Zone di dekat Bintan Plaza (BP), Jalan MT Haryono KM 3,5, yang diketahui telah kembali beroperasi.
Andre menegaskan bahwa pihak yang memberikan izin atas tempat hiburan tersebut, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau dan dinas terkait, harus benar-benar memastikan legalitas operasional Gelper tersebut. Selain itu, ia berharap pihak kepolisian dapat mengawasi jam operasional tempat-tempat tersebut.
“Kami meminta agar semua tempat hiburan berbau perjudian ditutup selama bulan Ramadhan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci ini. Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan ampunan, yang lebih indah dari seribu bulan lainnya,” ujar Andre, Senin (4/2/25).
Andre juga menegaskan bahwa permintaan ini bukan hanya aspirasinya pribadi, melainkan harapan masyarakat Kota Tanjungpinang yang ingin menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. “Kami ingin kota ini tetap kondusif, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa, shalat tarawih, dan tadarus dengan nyaman hingga perayaan Idul Fitri,” tambahnya.
Ia pun berharap permintaan ini menjadi perhatian bagi pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta Polresta Tanjungpinang, bahkan Kapolda Kepri.
Sebagai penutup, Andre menyampaikan permohonan maaf kepada para pelaku usaha Gelper, menegaskan bahwa permintaan ini bukan untuk menghalangi usaha mereka, tetapi semata-mata untuk menghormati kesucian bulan Ramadhan dan Idul Fitri. “Setelah itu, kami serahkan kembali kepada pemerintah dan kepolisian untuk mengatur operasionalnya,” pungkasnya.
Reporter: Edy
–