Sekjen PMI Bakti Tuah Madani Desak Kasus Dugaan Pengeroyokan Ramadhan Vikriasyah di Bengkong Diusut Serius,Bukan Sekadar Laporan!

Batam | Mandhala info— Sekretaris Jenderal Satgas PMI Bhakti Tuah Madani Kepulauan Riau, Abdul Aziz Nasution, mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap Ramadhan Vikriasyah di kawasan Bengkong, Kota Batam.

Ia meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum kepada korban.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak keluarga kepada redaksi, Ramadhan, putra Santi Desi Hutayan yang menjabat sebagai Koordinator Kesehatan dan Sosial Satgas PMI Bhakti Tuah Madani, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh orang tidak dikenal pada Sabtu dini hari (17/10/2026), sekitar pukul 03.40 WIB.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi tepat di depan Andrew’s Party Mart, kawasan Golden Prawn, Bengkong, Batam.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka-luka hingga telinganya mengeluarkan darah dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bengkong. Menurut informasi keluarga, laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/158/X/2026/SPKT/Polsek Bengkong.

Abdul Aziz Nasution menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam dugaan tindakan kekerasan tersebut. Ia mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap kronologi dan pihak yang diduga terlibat.

“Kami mengutuk keras dugaan kekerasan ini. Kami meminta kepolisian segera mengusut tuntas, mengungkap fakta berdasarkan bukti, dan memproses pihak yang terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum,” tegas Abdul Aziz.

Ia juga berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dengan tetap menghormati hak semua pihak dan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polsek Bengkong mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Konfirmasi kepolisian masih diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian dan langkah penyelidikan yang telah dilakukan.

Redaksi membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.(Az)

Advertisement

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *