SUKOHARJO|mandhala.info – Praktik produksi dan peredaran minuman keras jenis ciu di wilayah Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, berdasarkan penemuan investigasi di lapangan, terbukti telah berlangsung secara terstruktur dan menahun. Lebih mengejutkan, aktivitas ilegal berskala besar tersebut ditengarai dikelola oleh sebuah wadah paguyuban lokal yang dituding menjadi jembatan aliran dana koordinasi atau upeti kepada oknum petinggi kepolisian.
Berdasarkan data yang dihimpun melalui serangkaian penelusuran mendalam serta konfirmasi dari pengurus lingkungan warga sekitar, aktivitas penyulingan cairan fermentasi alkohol berkadar lebih dari 20% ini bukanlah rahasia baru. industri rumahan ilegal ini disebut-sebut tetap kokoh berdiri karena memiliki sistem pengorganisasian yang rapi di bawah kendali struktur paguyuban lingkungan.
“Aktivitas produksi ini sudah berjalan sangat lama. Untuk mengondisikan lingkungan dan jalur distribusi, mereka membentuk semacam paguyuban,” ungkap perwakilan warga sekitar yang ditemui tim investigasi dengan jaminan kerahasiaan identitas demi faktor keamanan.
Hasil penemuan investigasi juga berhasil mengidentifikasi keterlibatan seorang ketua RT di wilayah tetangga, yakni RT 02, yang berinisial S. Oknum berinisial S tersebut diduga kuat bertindak sebagai ketua paguyuban sekaligus aktor intelektual yang mengoordinasikan para industi ciu di kampung tersebut.
Bukan sekadar mengurus iuran lokal, oknum S ini digadang-gadang memegang peran vital sebagai perantara luar yang bertugas menyalurkan uang pelicin atau upeti secara berkala. Menariknya, aliran dana koordinasi tersebut disinyalir mengalir lintas wilayah, yang ditujukan langsung guna mengondisikan jajaran Kepala Polres setempat agar armada pengiriman ciu yang kerap melintasi jalur hukum wilayah tetangga tersebut tetap aman tanpa hambatan.
Keterlibatan pengurus lingkungan tingkat RT 02 dan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum lintas wilayah ini menjadi poin krusial dalam penemuan investigasi mengapa bisnis penyakit masyarakat (pekat) di Bekonang sangat sulit diberantas secara total. Setiap kali ada rencana operasi, kebocoran informasi kerap terjadi, membuat penindakan di lapangan tidak pernah menyentuh aktor utama di balik layar.
Skandal dugaan setoran upeti lintas wilayah ini kini memicu desakan publik agar Bidang Propam Polda Jawa Tengah segera turun tangan melakukan audit investigasi menyeluruh demi memutus mata rantai jaringan mafia miras di Soloraya.
GILANG INDRA PURNAMA








