TANJAB BARAT I Mandhala.Info – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (13/7/2025), saat penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E. tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Muh. Syafril Simamora, SH.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama proses pembahasan Ranperda ini. Berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujar Bupati.
Bupati Anwar Sadat menegaskan, berbagai masukan yang disampaikan DPRD merupakan wujud sinergi yang positif antara eksekutif dan legislatif dalam membangun pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional.
Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum terlaksana secara optimal pada Tahun Anggaran 2025, termasuk adanya beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan evaluasi, memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Bupati Anwar Sadat, persetujuan Ranperda tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta mampu memberikan hasil pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap kolaborasi yang telah terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat sebagai fondasi dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat paripurna turut dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan OPD, perwakilan instansi vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Wira Saputrah
Kabiro








