TANJAB BARAT I Mandhala.Info – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi meluncurkan sistem pemindaian barcode (QR Code) untuk seluruh kotak amal yang beredar di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Peluncuran inovasi digital tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, di halaman Kantor Bupati, Rabu (20/05), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemkab Tanjab Barat dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran kotak amal ilegal atau tidak terdata di tengah masyarakat.
Program tersebut juga merupakan implementasi dari amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengawasan dan pencegahan dini terhadap kotak amal ilegal.
Dalam keterangannya, Bupati Anwar Sadat mengungkapkan bahwa selama ini masih banyak kotak amal yang tersebar di supermarket, warung kopi, rumah makan hingga tempat umum lainnya yang belum tertata dan terdata secara optimal.
“Peluncuran barcode ini merupakan langkah mitigasi sekaligus untuk memastikan bahwa sumbangan atau sedekah yang diberikan masyarakat memiliki peruntukan yang jelas, baik dari segi penyaluran maupun legalitas yayasan pengelolanya,” ujar Bupati.
Melalui sistem barcode digital tersebut, masyarakat nantinya cukup melakukan pemindaian menggunakan telepon genggam untuk mengetahui legalitas lembaga pengelola kotak amal. Dengan sistem ini, dana umat diharapkan benar-benar tersalurkan untuk kepentingan sosial dan kemaslahatan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
Selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, kebijakan tersebut juga bertujuan melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan dana sosial oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa pengawasan terhadap kotak amal menjadi hal penting agar dana sumbangan masyarakat tidak disalahgunakan untuk kegiatan negatif yang berpotensi mengganggu ideologi bangsa maupun keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap bantuan masyarakat benar-benar tepat sasaran dan dikelola secara aman, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pemkab Tanjab Barat juga menilai sistem barcode kotak amal digital sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan dana sosial masyarakat. Selain lebih modern, sistem ini memudahkan masyarakat bersedekah melalui aplikasi dompet digital maupun layanan perbankan di ponsel.
Adapun sejumlah keunggulan sistem barcode tersebut di antaranya meningkatkan keamanan dengan meminimalisir risiko kehilangan dan penyalahgunaan dana, menghadirkan transparansi transaksi secara real-time, mempermudah transaksi non-tunai, hingga mendukung integrasi data pelaporan yang lebih valid dan terhubung langsung dengan sistem pemerintah daerah.
Diakhir penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat mengimbau masyarakat agar aktif memeriksa barcode resmi pada setiap kotak amal sebelum menyalurkan zakat, infak, sedekah maupun bantuan sosial lainnya.
“Dengan adanya barcode resmi ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam bersedekah karena sistem pengawasannya kini lebih ketat, modern, dan dapat di pertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Peluncuran sistem barcode kotak amal digital tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Katamso, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat, tokoh masyarakat, unsur Nahdlatul Ulama, serta pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Wira Saputrah
Kabiro








