MERANGIN I Mandhala.Info – Program Bantuan Pangan Nasional (BPN) di Desa Tuo, Kecamatan Matan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan tajam publik. Bantuan berupa beras dan minyak goreng yang seharusnya diterima gratis oleh masyarakat, diduga justru dibebani pungutan liar (pungli) sebesar Rp20 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 522 KPM menerima bantuan masing-masing berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng pada tahun 2026. Namun, dalam proses penyalurannya, muncul dugaan adanya biaya yang dibebankan kepada penerima.
Jika dikalkulasikan, pungutan Rp20 ribu per KPM tersebut berpotensi mencapai sekitar Rp10.440.000. Angka ini memicu kecurigaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan sosial di tingkat desa.
Kepala Desa Tuo, Tarmizi, disebut memberikan alasan bahwa pungutan tersebut digunakan untuk membantu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, alasan ini justru menuai kritik keras dari warga, mengingat bantuan pangan merupakan program pemerintah pusat yang seharusnya disalurkan tanpa biaya tambahan.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan. Mereka menilai, dalih apapun tidak dapat membenarkan adanya pungutan dalam program bantuan sosial.
“Presiden sudah berulang kali menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, termasuk yang sering dianggap sepele di tingkat desa. Kalau benar ada pungutan, ini harus diusut tuntas,” tegas salah satu warga.
Warga juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan secara profesional dan transparan. Mereka meminta agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, serta memastikan program nasional benar-benar sampai kepada masyarakat tanpa penyimpangan.
Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga integritas program bantuan sosial. Masyarakat Desa Tuo berharap penanganan yang tegas dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik serta menjamin kesejahteraan yang seharusnya mereka terima.
REDAKSI








